Anggaran pendidikan di Indonesia
sudah menginjak angka yang cukup fantastis yaitu Rp 207.413.531.763.000.00 atau
20% dari anggaran yang dimiliki oleh Indonesia menurut APBN tahun 2009. Ini
sangat baik dan salah satu titik cerah bagi pendidikan Indonesia dari kinerja
pemerintah. Ya walaupun itu dari rakyat juga, kita mesti bangga akan keputusan
yang diambil pemerintah itu. Anggaran ini dikeluarkam pemerintah agar
pendidikan kita tidak tertinggal dengan Negara lain. Itu benar, apabila
pemerintah masih mematok angka yang sedikit untuk anggaran pendidikan, apa yang
ingin kita dapat? Lebih kasihan lah anak putra putri Indonesia. Mereka akan
kehilangan otak pendidikan di negeri ini. Anggaran yang tidak bisa dibilang
sedikit itu, memang satu-satunya peletak kemampuan pendidikan Indonesia
dibandingkan dengan negara-negara lain. Bila anggaran baik dan baik juga
pendistribusiannya, kita bisa lebih baik dari negara-negara lain. Dan itu semua
tergantung oleh bagaimana para wakil rakyat mengolah dana itu untuk kemajuan
Indonesia, bukan menambah lantai rumah mereka. Yang mulanya 3 lantai dalam 3
bulan sudah menjadi 9 lantai.
Dengan anggaran yang fantastik
itu, banyak lahan-lahan empuk untuk terjadinya praktik korupsi. Itu dibuktikan
dari terindikasinya 17 kasus korupsi yang disebutkan oleh www.LKKP.go.id, yang itu semua terjadi pada
bulan januari-juni 2012. Itu cukup mencengangkan walaupun telah banyak praktik
korupsi yang terjadi di Indonesia. Sedikit demi sedikit korupsi menggerogoti
pendidikan di Indonesia dan apabila it uterus terjadi, habislah pendidikan
kita. Korupsi bisa menyerang dari lapisak kalangan mana saja. Dari yang tua
sampai yang muda. Karena itulah korupsi adalah penyakit yang belum ditemukan
obatnya, bukan hanya penyakit kusta saja ya yang belum ada obatnya. Korupsi
juga sangat kuat mencengkram siapa saja yang melakukannya, sekali korupsi terus
korupsi. Korupsi yang paling laris di pendidikan Indonesia adalah korupsi dana
BOS. Itu karena sebagian besar anggaran pendidikan kita digunakan untuk
mendanai program BOS. Seperti korupsi yang dilakukan oleh kepala Sekolah Dasara (SD) Rappojawa. Tapi
anehnya, dia hanya dihukum mendekam di penjara selama 1 tahun dengan korupsi
yang ia lakukan sebanya kurang lebih Rp 1 miliar. Inikah keadilan bagi
pendidikan Indonesi?. Bukan, bukan ni keadilan.
Itu sebabnya anggaran harus
dikelola dengan baik oleh aparat-aparat yang bertugas, bukan malah menjadi
tikus-tikus pemakan duit yang diwakilinya. Semua itu datang dari hati untuk
mengembangkan pendidikan Indonesia sehingga lebih baik, bukan sebaliknya.
Pemerintah harus cerdas mengelola itu. jangan hanya memakai pikiran saja,
pakailah hati untuk bertindak dengan jalan yang benar. Dan untuk memajukan
pendidikan Indonesia, bukan haya tugas para orang yang duduk di kursi kebesaran
pemerintahan. Tapi semua lapisan masyarakat harus ikut serta dalam
mengembangkan itu semua. Dan yang pasti itu adalah ikut campur yang baik ddari
para murid-murid Indonesia. Bukan hanya tawuran atau kehidupan bebas yang harus
mereka miliki tapi bagaimana mereka mengembangkan diri untuk menjadi lebih
baik. Majulah pendidikan Indonesia, aku akan berusaha di depan untuk
menuntunmu, aku akan ditengah untuk bersamamu, dan aku akan di belakang untuk
menjadi pendorongmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar